Kasipute, masih di bulan Mei 2013. Beberapa minggu lalu, sempat kedatangan pengawas. Namanya Pak idris. Sempat beberaa tahun silam, ambil jam di sekolah tempat dia menjadi penanggung jawab waktu itu. Saya datang terlambat. Hem, biasalah, kesibukan sebagai ibu dengan program ASI ekslusif. Untung saja rapatnya belum mulai.
Beberapa poin sempat dimunculkannya. Saya hanya ingin posting tentang prosedur kenaikan pangkat. Kebetulan saya masih berada di Golongan pangkat yang sama ketika 3 tahun lalu terangkat. Inilah ribet dan lalo nya berurusan. Masa naik pangkat harus dihitung setelah 100 %. Aduh.. sementara pegawai PEMDA sudah mau IIIc. Kalah lagi KEMENAG.
Adapun yang harus dilampirkan:
1.      Kalender Pendidikan
2.      Prota
3.      Promes
4.      Pemetaan SKKD
5.      Pemetaan minggu dan hari efektif
6.      Silabus
7.      RPP
8.      KKM
9.      AHE (Analisis Hasil Evaluasi)
10.  PPP (Program Perbaikan dan Pengayaan)
11.  Dll (Karya Tulis)
Aduh, repotnya mi, kenapa bisa sebanyak itu pelampirannya? Belum lagi SK, aduh, saya paling malas ni, banyaknya itu yang harus di atur2…
Bisakah naik pangkatnya secara otomatis, seperti ketika kita bernapas tanpa harus diatur dan dikendalikan lagi????

0 Comments