Prosedur Kenaikan Pangkat Kemenag RI
Kasipute, masih di bulan Mei 2013. Beberapa
minggu lalu, sempat kedatangan pengawas. Namanya Pak idris. Sempat beberaa
tahun silam, ambil jam di sekolah tempat dia menjadi penanggung jawab waktu
itu. Saya datang terlambat. Hem, biasalah, kesibukan sebagai ibu dengan program
ASI ekslusif. Untung saja rapatnya belum mulai.
Beberapa poin sempat dimunculkannya. Saya hanya
ingin posting tentang prosedur kenaikan pangkat. Kebetulan saya masih berada di
Golongan pangkat yang sama ketika 3 tahun lalu terangkat. Inilah ribet dan lalo
nya berurusan. Masa naik pangkat harus dihitung setelah 100 %. Aduh.. sementara
pegawai PEMDA sudah mau IIIc. Kalah lagi KEMENAG.
Adapun yang harus dilampirkan:
1. Kalender
Pendidikan
2. Prota
3. Promes
4. Pemetaan
SKKD
5. Pemetaan
minggu dan hari efektif
6. Silabus
7. RPP
8. KKM
9. AHE
(Analisis Hasil Evaluasi)
10. PPP
(Program Perbaikan dan Pengayaan)
11. Dll
(Karya Tulis)
Aduh, repotnya mi, kenapa bisa sebanyak itu
pelampirannya? Belum lagi SK, aduh, saya paling malas ni, banyaknya itu yang
harus di atur2…
Bisakah naik pangkatnya secara otomatis,
seperti ketika kita bernapas tanpa harus diatur dan dikendalikan lagi????
0 Comments